MRP Kurang Analisis yang mendalam Dampak Dari Jalan Trans Papua. Menangkapi Sikap MRP pada tanggal 09 Desember 2019 Menyepakati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menyerahkan pembangunan Jalan Trans Papua di beberapa titik rawan kepada TNI.
Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan bahwa hal itu merupakan solusi yang tepat untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Saya sebagai Anak Papua Kesal Terhadap Majelis Rakyat PAPUA yang Kurang Analisis dampak dari Jalan Trans Papua yang rencananya Dibekap Oleh TNI.
Selama ini MRP mengkampanye melalui Media Radio, lisan Tulisan untuk Masyarakat Papua agar Tidak Menjual Tanah sembarang.
Maklumat Melarang Menjual Tanah Tetapi, Menyetujui Pembangunan Jalan Trans itu Hal yang tidak masuk Akal karena, Ketika pembongkaran jalan dari satu kampung ke kampung lainnya otomatis Para Pemodal akan berbondong-bondong membawa uangnya kepada masyarakat Papua.
Ketika Jalan Trans itu tidak dibongkar maka, Tanah dan Hutan masih milik masyarakat adat juga masih dilindungi oleh Masyarakat karena, tanah dan hutan adalah Mama yang memberikan makanan, sayuran, buah-buahan.
Jika MRP Sepakati pernyataan PUPR Pembangunan Jalan Trans Dibekap Oleh Pihak TNI itu sama saja Tanah disekitar Jalan Trans Papua, MRP Menjual dan menyerahkan Tanah Masyarakat Papua kepada Pihak yang berkuasa atau kepada Pemodal.
Tulisan Singkat Ini Mengritik MRP yang kurang Analisis, Apa Dampak yang dihadapi oleh Masyarakat Dari Jalan Trans Papua? Jalan Trans Papua Untuk Siapa?
MRP Tidak berpikir panjang atau tidak Menganalisis Efek yang akan terjadi ketika Pembongkaran Jalan Trans Papua?
Pertama: Tanah disekitar Jalan Trans Papua Akan dikuasai Oleh Pihak TNI POLRI untuk pengamanan atau Pos TNI
Kedua :Tanah Disekitar Jalan Trans Papua Akan Direbut Oleh Pihak Yang Bermodal.
Ketiga :Tanah Disekitar Jalan Trans Bukan lagi Milik Masyarakat adat tetapi Menjadi Tanah Strategis Bagi Pemodal.
KeEmpat : Tanah Strategis sekitar Jalan Trans Papua Menjadi Tanah Unggul untuk dijual Oleh Masyarakat.
Kelima: Tanah yang dulunya milik satu suku Menjadi milik Satu orang Kepala Suka.
Keenam: Tanah Papua Bukan Milik Masyarakat Papua lagi Tetapi Milik Pemodal.
Holandia, Sabtu 14, Desember 2019
Tulisan kritik Oleh Proletar Untuk MRP.
Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan bahwa hal itu merupakan solusi yang tepat untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Saya sebagai Anak Papua Kesal Terhadap Majelis Rakyat PAPUA yang Kurang Analisis dampak dari Jalan Trans Papua yang rencananya Dibekap Oleh TNI.
Selama ini MRP mengkampanye melalui Media Radio, lisan Tulisan untuk Masyarakat Papua agar Tidak Menjual Tanah sembarang.
Maklumat Melarang Menjual Tanah Tetapi, Menyetujui Pembangunan Jalan Trans itu Hal yang tidak masuk Akal karena, Ketika pembongkaran jalan dari satu kampung ke kampung lainnya otomatis Para Pemodal akan berbondong-bondong membawa uangnya kepada masyarakat Papua.
Ketika Jalan Trans itu tidak dibongkar maka, Tanah dan Hutan masih milik masyarakat adat juga masih dilindungi oleh Masyarakat karena, tanah dan hutan adalah Mama yang memberikan makanan, sayuran, buah-buahan.
Jika MRP Sepakati pernyataan PUPR Pembangunan Jalan Trans Dibekap Oleh Pihak TNI itu sama saja Tanah disekitar Jalan Trans Papua, MRP Menjual dan menyerahkan Tanah Masyarakat Papua kepada Pihak yang berkuasa atau kepada Pemodal.
Tulisan Singkat Ini Mengritik MRP yang kurang Analisis, Apa Dampak yang dihadapi oleh Masyarakat Dari Jalan Trans Papua? Jalan Trans Papua Untuk Siapa?
MRP Tidak berpikir panjang atau tidak Menganalisis Efek yang akan terjadi ketika Pembongkaran Jalan Trans Papua?
Pertama: Tanah disekitar Jalan Trans Papua Akan dikuasai Oleh Pihak TNI POLRI untuk pengamanan atau Pos TNI
Kedua :Tanah Disekitar Jalan Trans Papua Akan Direbut Oleh Pihak Yang Bermodal.
Ketiga :Tanah Disekitar Jalan Trans Bukan lagi Milik Masyarakat adat tetapi Menjadi Tanah Strategis Bagi Pemodal.
KeEmpat : Tanah Strategis sekitar Jalan Trans Papua Menjadi Tanah Unggul untuk dijual Oleh Masyarakat.
Kelima: Tanah yang dulunya milik satu suku Menjadi milik Satu orang Kepala Suka.
Keenam: Tanah Papua Bukan Milik Masyarakat Papua lagi Tetapi Milik Pemodal.
Holandia, Sabtu 14, Desember 2019
Tulisan kritik Oleh Proletar Untuk MRP.
Comments