Skip to main content

MRP Menjual Tanah Masyarakat Papua Melalui Jalan Trans Papua.

MRP Kurang Analisis yang mendalam Dampak Dari Jalan Trans Papua. Menangkapi Sikap MRP pada tanggal  09 Desember 2019 Menyepakati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menyerahkan pembangunan Jalan Trans Papua di beberapa titik rawan kepada TNI.

Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan bahwa hal itu merupakan solusi yang tepat untuk mempercepat pembangunan di Papua.

Saya sebagai Anak Papua Kesal Terhadap Majelis Rakyat PAPUA yang Kurang Analisis dampak dari Jalan Trans Papua yang rencananya Dibekap Oleh TNI.

Selama ini MRP mengkampanye melalui Media Radio, lisan Tulisan untuk Masyarakat Papua agar Tidak Menjual Tanah sembarang.

Maklumat Melarang Menjual Tanah Tetapi, Menyetujui Pembangunan Jalan Trans itu Hal yang tidak masuk Akal karena, Ketika pembongkaran jalan dari satu kampung ke kampung lainnya  otomatis Para Pemodal akan berbondong-bondong membawa uangnya kepada masyarakat Papua.

Ketika Jalan Trans itu tidak dibongkar maka, Tanah dan Hutan masih milik masyarakat adat juga masih dilindungi oleh Masyarakat karena, tanah dan hutan adalah Mama yang memberikan makanan, sayuran, buah-buahan.

Jika MRP Sepakati pernyataan PUPR Pembangunan Jalan Trans Dibekap Oleh Pihak TNI  itu sama saja Tanah disekitar Jalan Trans Papua, MRP Menjual  dan menyerahkan Tanah Masyarakat Papua kepada Pihak yang berkuasa atau kepada Pemodal.

Tulisan Singkat Ini Mengritik MRP yang kurang Analisis, Apa Dampak yang dihadapi oleh Masyarakat Dari Jalan Trans Papua? Jalan Trans Papua Untuk Siapa?

MRP Tidak berpikir panjang atau tidak Menganalisis Efek yang akan terjadi ketika Pembongkaran Jalan Trans Papua?

Pertama: Tanah disekitar Jalan Trans Papua Akan dikuasai Oleh Pihak TNI POLRI untuk pengamanan atau Pos TNI
Kedua :Tanah Disekitar Jalan Trans Papua Akan Direbut Oleh Pihak Yang Bermodal.
Ketiga :Tanah Disekitar Jalan Trans Bukan lagi Milik Masyarakat adat tetapi Menjadi Tanah Strategis Bagi Pemodal.
KeEmpat : Tanah Strategis sekitar Jalan Trans Papua Menjadi Tanah Unggul untuk dijual Oleh Masyarakat.
Kelima: Tanah yang dulunya milik satu suku Menjadi milik Satu orang Kepala Suka.
Keenam: Tanah Papua Bukan Milik Masyarakat Papua lagi Tetapi Milik Pemodal.

Holandia, Sabtu 14, Desember 2019
Tulisan kritik Oleh Proletar Untuk MRP.

Comments

Popular posts from this blog

LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua FRI WEST PAPUA

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Jakarta )  mengecam  keras  pembubaran paksa  dan penangkapan massa  demo   Aliansi Mahasiswa Papua  se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember. Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas. Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang. Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hu...

KRONOLOGI LENGKAP MEY DAY Dan 56 Tahun Aneksasi West Papua

Sumber: Grup Facebook (Koran Kejora) Yogyakarta (1/5) Penghadangan, Represi, Pemukulan, dan Perusakan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogya karta terhadap massa aksi KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan, Long March menuju Titik Nol KM. Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi. Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM. Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi dan akan be...