Skip to main content

LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua FRI WEST PAPUA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakartamengecam keras pembubaran paksa dan penangkapan massa demo Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember.
Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas.
Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang.
Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hukum. “Padahal hak atas kebebasan berpendapat di muka umum rakyat Papua juga dijamin oleh konstitusi.” ujar Alghiffari Aqsa selaku Direktur LBH Jakarta.
Senada dengan Alghif, M. Isnur sebagai Kepala Divisi Penanganan Kasus LBH Jakarta berpendat bahwa pembubaran paksa dan penangkapan pengunjuk rasa di bundaran HI juga disertai dengan tindakan represif oleh polisi, seperti pemukulan.
Tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum tersebut merupakan pelecehan terhadap hak atas kebebasan berpendapat di muka umum. “Sangat disayangkan, seharusnya aparat turut menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia tanpa pandang bulu, termasuk orang Papua.” Ujar Isnur.
Untuk itu, LBH Jakarta menuntut kepada Menkopolhukam, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melepaskan massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali.
“Hormati, lindungi, dan penuhi hak atas kebebasan berpendapat di muka umum!” tutup Isnur. (gms)

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem _________________________________________________ Oleh: Constantinopel Ruhukail, Producer Majalah Fajar Merdeka dan Pro-Patria di bawah Kementerian Penerangan Pemerintahan Revolusi Sementara Republik Papua Barat(PRS-PB) - Markas Victoria - Nagasawa, Ormu Kecil,  1982. ________________________________________________ Di masa Belanda, Seth Jafet Rumkorem adalah seorang pegawai rendah Maskapai Penerbangan KLM yang beroperasi di Jepang. Ia bekerja di Maskapai ini setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya di PMS KotaRaja, Abepura. Sebagai hasil dari New York Agreement, Indonesia resmi mengambil-alih Papua Barat dari kekuasaan Belanda pada tanggal 1 Mei 1963. Indonesia secara tergesa menggantikan nama wilayah Papua Barat dari Netherlands Nieuw Guinea menjadi Irian Barat, dan melantik Eliezer Jan Bonay sebagai Gubernur Irian Barat. Setelah Papua Barat diambil-alih oleh Pemerintah Rep...