Radio New Zealand International (RNZI)
Dewan HAM PBB diberi tahu ribuan orang Papua yang kehilangan tempat tinggal karena kekerasan
14 Maret 2019
Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mendengar bahwa setidaknya 2.000 orang Papua telah terlantar akibat meningkatnya kekerasan di Kabupaten Nduga Indonesia.
Klaim tersebut merupakan bagian dari presentasi kepada Dewan HAM PBB oleh Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, pada hari Rabu di Jenewa.
Juru bicara KNPB, Victor Yeimo, mengatakan pada Sesi ke-40 Dewan HAM PBB bahwa pasukan militer Indonesia di Nduga telah melanggar hak asasi manusia Papua.
"Operasi gabungan militer dan polisi dimulai Desember lalu di wilayah Nduga, dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Lebih dari 2.000 orang telah menjadi pengungsi, rumah-rumah dibakar dan lebih dari 25 warga sipil tewas."
Yeimo meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mendorong Indonesia agar mengizinkan kunjungan PBB ke Papua untuk menilai situasi.
Media pemerintah Indonesia melaporkan pada bulan Februari bahwa lebih dari 400 siswa dan 80 guru telah kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan di Kabupaten Dataran Tinggi Tengah.
Namun, militer mengatakan keputusannya untuk mengerahkan 600 tentara tempur tambahan ke wilayah itu pekan lalu adalah untuk melindungi pekerjaan pembangunan negara dan melindungi warga sipil dari pemberontak Papua.
Pada sesi Dewan HAM PBB pada hari Rabu, Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, membantah klaim Yeimo.
Djani mengatakan Tentara Pembebasan Papua Barat bertanggung jawab atas serangan di Nduga, termasuk pembunuhan empat tentara Indonesia minggu lalu.
"Kelompok yang sama juga dikenal menakut-nakuti penduduk desa setempat untuk meninggalkan rumah mereka agar seolah-olah ada kondisi kemanusiaan di Nduga."
Djani mengatakan pembangunan di Papua telah sukses tetapi telah dihambat oleh pemberontak.
Yeimo, juru bicara KNPB, juga meminta negara-negara anggota untuk memblokir Indonesia dari pengajukan kursi (untuk menjadi anggota) di Dewan HAM PBB sampai Indonesia membahas masalah hak asasi manusia di negara itu.
"Kami, penduduk asli Papua tidak dapat berbicara. Ketika kami melakukannya, pasukan militer atau kepolisian Indonesia menangkap kami," kata Yeimo dalam sesi tersebut.
"Ketika kami mengadakan diskusi publik, mereka membubarkan kami. Ketika kami berkumpul dengan damai, mereka mengatakan kami adalah organisasi ilegal. Ketika kami ingin berdoa, mereka menuduh kami melakukan pengkhianatan dan menghancurkan rumah-rumah kami. Mereka mengisolasi kami dari jurnalis asing dan pekerja kemanusiaan."
Yeimo mengatakan bahwa orang Papua telah menjadi minoritas di tanah mereka sendiri dan telah dirampok sumber daya alam mereka.
Secara terpisah di sesi Dewan HAM PBB, seorang pengacara Indonesia untuk Papua, Veronica Koman, meminta Dewan HAM PBB untuk meminta Indonesia memfasilitasi kembalinya orang-orang terlantar (pengungsi) di Papua.
Sumber:
[Diterjemahkan secara bebas oleh WPNCL dari sumber resmi https://www.radionz.co.nz/international/pacific-news/384709/unhrc-told-thousands-of-papuans-displaced-by-violence]
Dewan HAM PBB diberi tahu ribuan orang Papua yang kehilangan tempat tinggal karena kekerasan
14 Maret 2019
Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mendengar bahwa setidaknya 2.000 orang Papua telah terlantar akibat meningkatnya kekerasan di Kabupaten Nduga Indonesia.
Klaim tersebut merupakan bagian dari presentasi kepada Dewan HAM PBB oleh Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, pada hari Rabu di Jenewa.
Juru bicara KNPB, Victor Yeimo, mengatakan pada Sesi ke-40 Dewan HAM PBB bahwa pasukan militer Indonesia di Nduga telah melanggar hak asasi manusia Papua.
"Operasi gabungan militer dan polisi dimulai Desember lalu di wilayah Nduga, dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Lebih dari 2.000 orang telah menjadi pengungsi, rumah-rumah dibakar dan lebih dari 25 warga sipil tewas."
Yeimo meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mendorong Indonesia agar mengizinkan kunjungan PBB ke Papua untuk menilai situasi.
Media pemerintah Indonesia melaporkan pada bulan Februari bahwa lebih dari 400 siswa dan 80 guru telah kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan di Kabupaten Dataran Tinggi Tengah.
Namun, militer mengatakan keputusannya untuk mengerahkan 600 tentara tempur tambahan ke wilayah itu pekan lalu adalah untuk melindungi pekerjaan pembangunan negara dan melindungi warga sipil dari pemberontak Papua.
Pada sesi Dewan HAM PBB pada hari Rabu, Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, membantah klaim Yeimo.
Djani mengatakan Tentara Pembebasan Papua Barat bertanggung jawab atas serangan di Nduga, termasuk pembunuhan empat tentara Indonesia minggu lalu.
"Kelompok yang sama juga dikenal menakut-nakuti penduduk desa setempat untuk meninggalkan rumah mereka agar seolah-olah ada kondisi kemanusiaan di Nduga."
Djani mengatakan pembangunan di Papua telah sukses tetapi telah dihambat oleh pemberontak.
Yeimo, juru bicara KNPB, juga meminta negara-negara anggota untuk memblokir Indonesia dari pengajukan kursi (untuk menjadi anggota) di Dewan HAM PBB sampai Indonesia membahas masalah hak asasi manusia di negara itu.
"Kami, penduduk asli Papua tidak dapat berbicara. Ketika kami melakukannya, pasukan militer atau kepolisian Indonesia menangkap kami," kata Yeimo dalam sesi tersebut.
"Ketika kami mengadakan diskusi publik, mereka membubarkan kami. Ketika kami berkumpul dengan damai, mereka mengatakan kami adalah organisasi ilegal. Ketika kami ingin berdoa, mereka menuduh kami melakukan pengkhianatan dan menghancurkan rumah-rumah kami. Mereka mengisolasi kami dari jurnalis asing dan pekerja kemanusiaan."
Yeimo mengatakan bahwa orang Papua telah menjadi minoritas di tanah mereka sendiri dan telah dirampok sumber daya alam mereka.
Secara terpisah di sesi Dewan HAM PBB, seorang pengacara Indonesia untuk Papua, Veronica Koman, meminta Dewan HAM PBB untuk meminta Indonesia memfasilitasi kembalinya orang-orang terlantar (pengungsi) di Papua.
Sumber:
[Diterjemahkan secara bebas oleh WPNCL dari sumber resmi https://www.radionz.co.nz/international/pacific-news/384709/unhrc-told-thousands-of-papuans-displaced-by-violence]
Comments