Yogyakarta–1 Mei 2019. Aliansi yang tergabung dalam Komite aksi Mayday untuk Rakyat (KAMRAT) hidadang oleh aparatur kepolisian Yogyakarta.
Dampak dari prmblokadean jalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengakibatkan aktivitas warga peguna jalan Kusuma Negara Yogyakarta terganggu.
Awalnya, massa aksi hendak melakukan aksi damai dalam bentuk long-march menuju titik Nol (0) Km, sesuai degan surat pemberitahuan aksi yang di berikan kepada pihak kepolisian pada tgl 29 Mei.
Anehnya aksi yang baru dimulai lansung dihadang degan alasan titik nol rawan?. Padahal, selain Aliansi kamrade, ada beberapa Aliansi lain yang juga melakukan aksi dalam memeprugati hari buruh Internasional di Titik nol Km.
Artinya, jelas bahwa, aparat kepolisian yang Rasis, berdiri sebagai garis depan untuk untuk melindungi kepentingan elit politik borjuasi nasional yang selama ini menindas dan penjajah rakyatnya sendiri. Selain rakyat yang menjadi korban, kepolisian dgn jelas menghancurkan Konstitusi (Pasal 28 UUD 1945) dan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.
Tidak hanya itu, warga penguna jalan kusumanegara yogyakarta juga tidak dapat beraktivitas degan normal krena penghadagan jalan yang dilakukan oleh aparatur negara republik indonesia.
Walaupun penghadangan dilakukan oleh aparat kepolisian, massa aksi terus melakukan aksi di depan Asrama Papua, kamasan I Yogyakarta hingga selesai.
Dibawah ini dokumntasi foto-foto aksi.
https://www.facebook.com/100001533525585/posts/2281009151960180/
https://www.facebook.com/100001533525585/posts/2281009151960180/
Comments