Skip to main content

Tidak Sadar Tanah Dan Rakyanya Dimakan Oleh Predator Oleh Viktor Yeimo

"Pidato Walikota 1 Mey 2019 "Tidak Boleh Ada Negara Dalam Negara"

Tagkapan Juru Bicara Internasional KNPB " Viktor Yeimo" atas Pernyataan Tomy mano
"Tidak boleh ada negara dalam negara dan jangan lagi ada bendera selain Merah Putih," tegas Benhur Tommy Mano peringati 1 Mei kemarin. Sementara, dalam kekuasaan NKRI penduduk asli Port Numbay sudah minoritas (terancam musnah).

Data Catatan Sipil 2015, orang asli Port Numbay yang ada di 14 Kampung hanya tersisa 10.723 (4%) dari total 491.000 (96%)  penduduk di kota Jayapura. Sementara Balai Bahasa Provinsi Papua menemukan Bahasa asli Port Numbay sedang diambang kepunahan. Belum terhitung berapa tanah adat yang tersisah.

Ini realitas dalam NKRI. Jadi kalau para pemimpin tanah Bau O Bwuai, Hollandia, atau Numbay masih bela dan tahan NKRI, maka mereka harus menjamin 20 atau 30 tahun mendatang orang asli Bau O Bwuai masih ada dan berkuasa diatas tanahnya sendiri.

Kondisi yang sama juga sedang terjadi di berbagai daerah di tanah Papua. Akankah orang Papua, tanah dan identitasnya masih akan eksis dalam bingkai NKRI?

Tangkapan Viktor Yeimo
Sumber:https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2012689338858143&id=360669324060161
https://m.kumparan.com/bumi-papua/walikota-jayapura-jangan-ada-negara-dalam-negara-1qzm0KAmaVA

Comments

Popular posts from this blog

LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua FRI WEST PAPUA

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Jakarta )  mengecam  keras  pembubaran paksa  dan penangkapan massa  demo   Aliansi Mahasiswa Papua  se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember. Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas. Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang. Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hu...

KRONOLOGI LENGKAP MEY DAY Dan 56 Tahun Aneksasi West Papua

Sumber: Grup Facebook (Koran Kejora) Yogyakarta (1/5) Penghadangan, Represi, Pemukulan, dan Perusakan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogya karta terhadap massa aksi KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan, Long March menuju Titik Nol KM. Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi. Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM. Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi dan akan be...