Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan laporan Universal Periodic Review (UPR) yang akan diberikan kepada Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, penyusunan laporan itu hampir selesai.
"Ini sebenarnya laporan kami sudah hampir jadi. Sudah 80 persen, karena kami harus menyerahkannya bulan Februari 2017," ujar Dicky, dalam acara 'Konsultasi Nasional Penyusunan Laporan Universal Periodic Review dan Konvensi HAM Internasional' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Dicky menuturkan, laporan UPR yang akan diserahkan pemerintah berisi tanggapan, tantangan, serta tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi UPR yang diberikan pada 2012 silam.
Laporan UPR itu akan membahas 14 isu persoalan HAM yang terjadi di Indonesia.
Persoalan itu, di antaranya ratifikasi instrumen HAM global, kerja sama internasional memajukan HAM, kerangka normatif dan pelatih HAM, kerja sama dengan masyarakat madani. Lalu, perlindungan hak kelompok rentan, perlindungan pekerja migran, perdagangan orang, kebebasan beragama, penegakan hukum, amandemen KUHP.
Lainnya, human rights defenders, situasi di Papua, kebebasan berpendapat, dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya masyarakat.
"Di samping itu, mungkin ada beberapa isu baru. Tadi Komnas HAM juga sudah mengidentifikasi kira-kira isu apa saja yang akan menjadi perhatian termasuk isu LGBT dan hukuman mati tadi," kata Dicky.
Dengan adanya kontribusi aktif dari berbagai elemen, Dicky berharap penyusunan laporan UPR itu dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.
"Penyusunan laporan itu membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya berkelanjutan menuntut penyelesaian persoalan HAM di Indonesia," kata Dicky.
Penulis: Dimas Jarot BayuEditor: Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan laporan Universal Periodic Review (UPR) yang akan diberikan kepada Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, penyusunan laporan itu hampir selesai.
"Ini sebenarnya laporan kami sudah hampir jadi. Sudah 80 persen, karena kami harus menyerahkannya bulan Februari 2017," ujar Dicky, dalam acara 'Konsultasi Nasional Penyusunan Laporan Universal Periodic Review dan Konvensi HAM Internasional' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Dicky menuturkan, laporan UPR yang akan diserahkan pemerintah berisi tanggapan, tantangan, serta tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi UPR yang diberikan pada 2012 silam.
Laporan UPR itu akan membahas 14 isu persoalan HAM yang terjadi di Indonesia.
Persoalan itu, di antaranya ratifikasi instrumen HAM global, kerja sama internasional memajukan HAM, kerangka normatif dan pelatih HAM, kerja sama dengan masyarakat madani. Lalu, perlindungan hak kelompok rentan, perlindungan pekerja migran, perdagangan orang, kebebasan beragama, penegakan hukum, amandemen KUHP.
Lainnya, human rights defenders, situasi di Papua, kebebasan berpendapat, dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya masyarakat.
"Di samping itu, mungkin ada beberapa isu baru. Tadi Komnas HAM juga sudah mengidentifikasi kira-kira isu apa saja yang akan menjadi perhatian termasuk isu LGBT dan hukuman mati tadi," kata Dicky.
Dengan adanya kontribusi aktif dari berbagai elemen, Dicky berharap penyusunan laporan UPR itu dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.
"Penyusunan laporan itu membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya berkelanjutan menuntut penyelesaian persoalan HAM di Indonesia," kata Dicky.
Penulis: Dimas Jarot BayuEditor: Inggried Dwi Wedhaswary
Comments