Skip to main content

Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB

Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB    

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan laporan Universal Periodic Review (UPR) yang akan diberikan kepada Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, penyusunan laporan itu hampir selesai.

"Ini sebenarnya laporan kami sudah hampir jadi. Sudah 80 persen, karena kami harus menyerahkannya bulan Februari 2017," ujar Dicky, dalam acara 'Konsultasi Nasional Penyusunan Laporan Universal Periodic Review dan Konvensi HAM Internasional' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dicky menuturkan, laporan UPR yang akan diserahkan pemerintah berisi tanggapan, tantangan, serta tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi UPR yang diberikan pada 2012 silam.

Laporan UPR itu akan membahas 14 isu persoalan HAM yang terjadi di Indonesia.

Persoalan itu, di antaranya ratifikasi instrumen HAM global, kerja sama internasional memajukan HAM, kerangka normatif dan pelatih HAM, kerja sama dengan masyarakat madani. Lalu, perlindungan hak kelompok rentan, perlindungan pekerja migran, perdagangan orang, kebebasan beragama, penegakan hukum, amandemen KUHP.

Lainnya, human rights defenders, situasi di Papua, kebebasan berpendapat, dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya masyarakat.

"Di samping itu, mungkin ada beberapa isu baru. Tadi Komnas HAM juga sudah mengidentifikasi kira-kira isu apa saja yang akan menjadi perhatian termasuk isu LGBT dan hukuman mati tadi," kata Dicky.

Dengan adanya kontribusi aktif dari berbagai elemen, Dicky berharap penyusunan laporan UPR itu dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.

"Penyusunan laporan itu membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya berkelanjutan menuntut penyelesaian persoalan HAM di Indonesia," kata Dicky.

Penulis: Dimas Jarot BayuEditor: Inggried Dwi Wedhaswary

Comments

Popular posts from this blog

LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua FRI WEST PAPUA

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Jakarta )  mengecam  keras  pembubaran paksa  dan penangkapan massa  demo   Aliansi Mahasiswa Papua  se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember. Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas. Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang. Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hu...

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem _________________________________________________ Oleh: Constantinopel Ruhukail, Producer Majalah Fajar Merdeka dan Pro-Patria di bawah Kementerian Penerangan Pemerintahan Revolusi Sementara Republik Papua Barat(PRS-PB) - Markas Victoria - Nagasawa, Ormu Kecil,  1982. ________________________________________________ Di masa Belanda, Seth Jafet Rumkorem adalah seorang pegawai rendah Maskapai Penerbangan KLM yang beroperasi di Jepang. Ia bekerja di Maskapai ini setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya di PMS KotaRaja, Abepura. Sebagai hasil dari New York Agreement, Indonesia resmi mengambil-alih Papua Barat dari kekuasaan Belanda pada tanggal 1 Mei 1963. Indonesia secara tergesa menggantikan nama wilayah Papua Barat dari Netherlands Nieuw Guinea menjadi Irian Barat, dan melantik Eliezer Jan Bonay sebagai Gubernur Irian Barat. Setelah Papua Barat diambil-alih oleh Pemerintah Rep...