Skip to main content

Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB

Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB    

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan laporan Universal Periodic Review (UPR) yang akan diberikan kepada Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, penyusunan laporan itu hampir selesai.

"Ini sebenarnya laporan kami sudah hampir jadi. Sudah 80 persen, karena kami harus menyerahkannya bulan Februari 2017," ujar Dicky, dalam acara 'Konsultasi Nasional Penyusunan Laporan Universal Periodic Review dan Konvensi HAM Internasional' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dicky menuturkan, laporan UPR yang akan diserahkan pemerintah berisi tanggapan, tantangan, serta tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi UPR yang diberikan pada 2012 silam.

Laporan UPR itu akan membahas 14 isu persoalan HAM yang terjadi di Indonesia.

Persoalan itu, di antaranya ratifikasi instrumen HAM global, kerja sama internasional memajukan HAM, kerangka normatif dan pelatih HAM, kerja sama dengan masyarakat madani. Lalu, perlindungan hak kelompok rentan, perlindungan pekerja migran, perdagangan orang, kebebasan beragama, penegakan hukum, amandemen KUHP.

Lainnya, human rights defenders, situasi di Papua, kebebasan berpendapat, dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya masyarakat.

"Di samping itu, mungkin ada beberapa isu baru. Tadi Komnas HAM juga sudah mengidentifikasi kira-kira isu apa saja yang akan menjadi perhatian termasuk isu LGBT dan hukuman mati tadi," kata Dicky.

Dengan adanya kontribusi aktif dari berbagai elemen, Dicky berharap penyusunan laporan UPR itu dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.

"Penyusunan laporan itu membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya berkelanjutan menuntut penyelesaian persoalan HAM di Indonesia," kata Dicky.

Penulis: Dimas Jarot BayuEditor: Inggried Dwi Wedhaswary

Comments

Popular posts from this blog

KRONOLOGI LENGKAP MEY DAY Dan 56 Tahun Aneksasi West Papua

Sumber: Grup Facebook (Koran Kejora) Yogyakarta (1/5) Penghadangan, Represi, Pemukulan, dan Perusakan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogya karta terhadap massa aksi KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan, Long March menuju Titik Nol KM. Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi. Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM. Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi dan akan be...

Yogyakarta–1 Mei 2019. Aliansi yang tergabung dalam Komite aksi Mayday untuk Rakyat (KAMRAT

Yogyakarta–1 Mei 2019. Aliansi yang tergabung dalam Komite aksi Mayday untuk Rakyat (KAMRAT) hidadang oleh aparatur kepolisian Yogyakarta. Dampak dari prmblokadean jalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengakibatkan aktivitas warga peguna jalan Kusuma Negara Yogyakarta terganggu. Awalnya, massa aksi hendak melakukan aksi damai dalam bentuk long-march menuju titik Nol (0) Km, sesuai degan surat pemberitahuan aksi yang di berikan kepada pihak kepolisian pada tgl 29 Mei. Anehnya aksi yang baru dimulai lansung dihadang degan alasan titik nol rawan?. Padahal, selain Aliansi kamrade, ada beberapa Aliansi lain yang juga melakukan aksi dalam memeprugati hari buruh Internasional di Titik nol Km. Artinya, jelas bahwa, aparat kepolisian yang Rasis, berdiri sebagai garis depan untuk untuk melindungi kepentingan elit politik borjuasi nasional yang selama ini menindas dan penjajah rakyatnya sendiri. Selain rakyat yang menjadi korban, kepolisian dgn jelas menghancurkan Konstitusi (Pa...