Skip to main content

Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB

Pemerintah Segera Selesaikan Laporan UPR 2017Rabu, 14 Desember 2016 | 15:15 WIB    

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah merampungkan penyusunan laporan Universal Periodic Review (UPR) yang akan diberikan kepada Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, penyusunan laporan itu hampir selesai.

"Ini sebenarnya laporan kami sudah hampir jadi. Sudah 80 persen, karena kami harus menyerahkannya bulan Februari 2017," ujar Dicky, dalam acara 'Konsultasi Nasional Penyusunan Laporan Universal Periodic Review dan Konvensi HAM Internasional' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dicky menuturkan, laporan UPR yang akan diserahkan pemerintah berisi tanggapan, tantangan, serta tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi UPR yang diberikan pada 2012 silam.

Laporan UPR itu akan membahas 14 isu persoalan HAM yang terjadi di Indonesia.

Persoalan itu, di antaranya ratifikasi instrumen HAM global, kerja sama internasional memajukan HAM, kerangka normatif dan pelatih HAM, kerja sama dengan masyarakat madani. Lalu, perlindungan hak kelompok rentan, perlindungan pekerja migran, perdagangan orang, kebebasan beragama, penegakan hukum, amandemen KUHP.

Lainnya, human rights defenders, situasi di Papua, kebebasan berpendapat, dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya masyarakat.

"Di samping itu, mungkin ada beberapa isu baru. Tadi Komnas HAM juga sudah mengidentifikasi kira-kira isu apa saja yang akan menjadi perhatian termasuk isu LGBT dan hukuman mati tadi," kata Dicky.

Dengan adanya kontribusi aktif dari berbagai elemen, Dicky berharap penyusunan laporan UPR itu dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.

"Penyusunan laporan itu membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya berkelanjutan menuntut penyelesaian persoalan HAM di Indonesia," kata Dicky.

Penulis: Dimas Jarot BayuEditor: Inggried Dwi Wedhaswary

Comments

Popular posts from this blog

LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua FRI WEST PAPUA

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Jakarta )  mengecam  keras  pembubaran paksa  dan penangkapan massa  demo   Aliansi Mahasiswa Papua  se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember. Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas. Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang. Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hu...

KRONOLOGI LENGKAP MEY DAY Dan 56 Tahun Aneksasi West Papua

Sumber: Grup Facebook (Koran Kejora) Yogyakarta (1/5) Penghadangan, Represi, Pemukulan, dan Perusakan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogya karta terhadap massa aksi KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan, Long March menuju Titik Nol KM. Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi. Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM. Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi dan akan be...