Skip to main content

Dua Orang Ini Dianiaya Aparat Pada Aksi 19 Desember 2016


Dua Orang Ini Dianiaya Aparat Pada Aksi 19 Desember 2016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Edy Yalak (22) dan Jack Mote (24), aktivis KNPB Pusat mengalami luka serius akibat dipukul aparat keamanan Indonesia, Senin (19/12/2016) di Waena, Kota Jayapura, Papua.

Edy Yalak mengalami patah tulang, tangan bagian kanan. Sedangkan, Jack Mote luka serius di uluh hati dan kepala bagian belakang bocor karena dipukul dan ditarik dengan kasar gabungan polisi dan TNI pada 19 Desember 2016.

Keduanya ditangkap aparat keamanan pada pagi hari sekitar pukul 09:30 WP. Mulanya Edy bersama rekan lainnya ditangkap di jembatan Ekspo Waena. Sementara, Jack Mote ditangkap di depan jalan masuk sekretariat KNPB pusat di Vietnam, Perumnas 3 Waena.

Usai keduanya dianiaya hingga luka yang serius, pihak aparat keamanan tak segera melarikan ke rumah saki terdekat. Edy dan Jack bersama rekan-rekan lainnya malah dibawa ke Polresta Jayapura.

Mendekam di ruang tahanan selama beberapa jam dengan harus menahan derita, selanjutnya keduanya dikawal ketat pihak aparat, berobat di RSUD Dok 2 Jayapura. Pada tengah malam, kedua korban dipulangkan atas permintaan pengurus KNPB Pusat.

Edy dan Jack kepada wartawan mengaku mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dari aparat keamanan.

“Tangan saya patah karena saya tadah karet mati yang digunakan oleh polisi saat memukul massa aksi, termasuk saya,” kata Edy ketika diwawancarai di sekretariat KNPB pusat, Selasa (20/12/2016).

Di tempat yang sama, Jack Mote juga mengaku mendapat perlakuan buruk dari aparat gabungan. Ia saat itu mengamankan massa aksi yang rencananya akan menuju ke kantor DPR Papua.

Karena masih menderita, keduanya harus menjalani perawatan di sekretariat KNPB Pusat.

Perlakuan sama juga dialami sejumlah massa dari berbagai kabupaten/kota saat aksi damai. Tindakan intimidasi, penangkapan hingga penyiksaan terjadi pada aksi gugat Trikora 55 tahun silam dan mendukung ULMWP menjadi anggota full member di MSG, Senin (19/12/2016).

Setidaknya 511 orang ditangkap di berbagai daerah.

Ones Suhuniap, sekretaris umum KNPB Pusat, dalam keterangannya menjelaskan, di hari itu banyak aktivis yang ditangkap dan dipulangkan. Namun dua orang anggota KNPB atas nama Hosea Yeimo dan Mael Alua ditetapkan sebagai tersangka.

Alasan penahanan kedua aktivis itu, menurut Ones, belum jelas.

“Pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka karena menolak menandatangani BAP yang diminta penyidik,” katanya.

Ones klaim keduanya tak bersalah karena aksi tersebut tak anarkis. “Mereka dua dikenakan pasal makar dan pasal penghasutan. Bahkan sampai saat ini masih ditahan di Polresta Jayapura.”

Ironisnya, beber dia, di Wamena, beberapa anak kecil dibawah umur juga ditangkap aparat gabungan. Anak-anak kecil itu menjalani proses penahanan di Polres Jayawijaya.

Pewarta: Mary Monireng

Comments

Popular posts from this blog

LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua FRI WEST PAPUA

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Jakarta )  mengecam  keras  pembubaran paksa  dan penangkapan massa  demo   Aliansi Mahasiswa Papua  se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember. Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas. Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang. Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hu...

KRONOLOGI LENGKAP MEY DAY Dan 56 Tahun Aneksasi West Papua

Sumber: Grup Facebook (Koran Kejora) Yogyakarta (1/5) Penghadangan, Represi, Pemukulan, dan Perusakan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogya karta terhadap massa aksi KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan, Long March menuju Titik Nol KM. Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi. Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM. Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi dan akan be...