Skip to main content


Ternate - 19 Desember 2016 Dini hari dalam Solidaritas FRI WEST-PAPUA :

ASN: 19 desember 1961 Tri-Kora (tiga komando rakyat).
Aksi Front Rakyat Indonesia - West Papua Maluku Utara Kolektif Kota Ternate pd tgl 19 desember 2016
Dengn issu "Lususkan Sejarah dan Berikan Demokrasi Seluas-luasnya serta Selesaikan Pelanggaran HAM di West Papua"

Trikora 19 Desember 1961 dimana soekarno menggeluarkan Trikora di alun-alun utrara yogjakarta isi sebagai berikut :

Isi Trikora sebagai berikut :

1) Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda.

2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat, tanah air Indonesia.

3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Yang nyata soekarno menghasut rakyat indonesia untuk melakukan tindakan makar dibangsa West Papua malului operasi militer dan sipil sampai hingga kini west papua diisolasi oleh militer dan kapitalis, 1 Mei 1963 dimana Indonesia menduduki diwest papua secara ilegal yang didukung oleh UNTEA (PBB), Amerika dan Belanda dibawa tekanan dan kekuatan militer yang masif dan brutal hingga PEPERA 1969 yang penuh dengan manipulasi dan cacat moral dan hukum internasional, PEPERA yang dimaksudkan tindakan pilihan sesuai mekanisme internasioanl satu orang satu suara tapi prakteknya Indonesia menerapkan sistem musyawara/mufakat dri 10.000an orang Papua yg mewakli 1.809 orang ini adalah bukti2 kesalahan proses aneksasi bangsa west papua dikoloni oleh Indonesia hingga kini.

Dari manipulasi sejarah dan tekanan militer Indonesia membuat lahan bagi kapitalis untuk melakukan ekploitasi tanah dan manusia yang sangat masif dan terorganisir banyak rakyat kehilanggan keluarga, tanah hutan adat dibabat habis, mata air tercemar, pasar kios tradisional dikuasai oleh kaum pemodal, pembangunan ruko, mall rakyat west papua dimarjinalkan serta perusahan2 milik Imperialis PT.Freeport, LNG, Corindo, Sawit dan masih banyak diseluruh tanah west papua.

Comments

Popular posts from this blog

KRONOLOGI LENGKAP MEY DAY Dan 56 Tahun Aneksasi West Papua

Sumber: Grup Facebook (Koran Kejora) Yogyakarta (1/5) Penghadangan, Represi, Pemukulan, dan Perusakan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Yogya karta terhadap massa aksi KAMRAT (Komite Aksi Mayday untuk Rakyat) dalam memperingati Hari Buruh Internasional dan 56 Tahun Aneksasi West Papua. Pukul 07.00 WIB, massa aksi berkumpul di titik kumpul (Asrama Kamasan) mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi bersiap, berbaris keluar Kamasan, Long March menuju Titik Nol KM. Pukul 10.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta, Armaini, menghalangi massa aksi bergerak ke Titik Nol, dengan alasan ada massa tandingan dari ormas Paksi Katon dan FJR. Kapolres bersikeras agar Massa Aksi KAMRAT berpindah lokasi aksi. Pukul 10.10 WIB, Negosiator, Korlap Aksi dan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta melakukan perundingan dengan Kapolres agar Massa Aksi tetap bisa bergerak menuju Titik Nol KM. Pukul 11.00 WIB, Perundingan berjalan alot dan akhirnya massa aksi berkompromi dan akan be...

Yogyakarta–1 Mei 2019. Aliansi yang tergabung dalam Komite aksi Mayday untuk Rakyat (KAMRAT

Yogyakarta–1 Mei 2019. Aliansi yang tergabung dalam Komite aksi Mayday untuk Rakyat (KAMRAT) hidadang oleh aparatur kepolisian Yogyakarta. Dampak dari prmblokadean jalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengakibatkan aktivitas warga peguna jalan Kusuma Negara Yogyakarta terganggu. Awalnya, massa aksi hendak melakukan aksi damai dalam bentuk long-march menuju titik Nol (0) Km, sesuai degan surat pemberitahuan aksi yang di berikan kepada pihak kepolisian pada tgl 29 Mei. Anehnya aksi yang baru dimulai lansung dihadang degan alasan titik nol rawan?. Padahal, selain Aliansi kamrade, ada beberapa Aliansi lain yang juga melakukan aksi dalam memeprugati hari buruh Internasional di Titik nol Km. Artinya, jelas bahwa, aparat kepolisian yang Rasis, berdiri sebagai garis depan untuk untuk melindungi kepentingan elit politik borjuasi nasional yang selama ini menindas dan penjajah rakyatnya sendiri. Selain rakyat yang menjadi korban, kepolisian dgn jelas menghancurkan Konstitusi (Pa...