Skip to main content

West Papua Darurat kebebasan berekspresi, Papua makin disorot

West Papua Darurat kebebasan berekspresi, Papua makin disorot
 
Melalui Medsos, khusunya di Facebook, banyak hal yang seringkali di temukan; Khususnya Pembatasan Kebebasan berekspresi dan berserikat. Hal ini yang kemudian menjadi sorotan dari berbagai negara di dunia. 

Terlepas dari laporan yang ada, tanggal 19/12/16. Seluruh rakyat Papua di Papua maupun di luar Papua, bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua peduli akan Hak Penentuan Nasib Sendiri, akan mengelar Aksi Nasional. Dengan agenda nasional hari manifesto politik Papua barat 1961 tepatnya tanggal, 1 Desember 1961 dan pencaplokan kekuasaan politik, 19 Desember, 1961 yang di kumandangkan oleh Ir. Soekarno Hatta atas hari Kemerdekaan Papua barat dan Mendorong ULMWP Menjadi Anggota Penuh MSG. 

"Sehingga berdasarkan sikon yang ada, bahwa untuk saat ini kita bisa buat prediksi sendiri, bahwa apa kha besok akan ada penangkapan dan pemenjaraan besar-besaran atau kha tidak". Zeus.

Sebagai laporan dari Tabloid Jubi di bahwa ini, bahwa untuk saat ini Kondisi memburuknya kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua mendapat sorotan dari Setara Institut di Jakarta dan mekanisme Universal Periodic Report (UPR) Dewan HAM PBB.

Setara Institut mencatat turunnya skor pada variabel kebebasan berekspresi dan berserikat di Indonesia khususnya dipicu oleh meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi melalui praktik kriminalisasi terhadap aktivis HAM, warga Papua, dan jurnalis. 

“Skor kebebasan berekspresi dan berserikat turun 0,08 persen, dari 2,18 di tahun 2015 menjadi 2,10 di tahun 2016,” ujar Ahmad Fanani Rosyidi, peneliti HAM Setara Institut kepada Jubi Rabu (14/12/2016).

SETARA Institute mencatat Papua menjadi daerah darurat Kebebasan berekspresi dengan membukukan 29 orang yang mengalami kriminalisasi, 2.397 orang ditangkap saat berunjuk rasa, 13 orang dibunuh, 68 orang ditembak, dan 2 peristiwa percobaan pembunuhan.

“Skor tersebut kami tetapkan berdasarkan hasil survey 202 responden, mayoritas dari kalangan akademik dan sisanya dari kalangan penggiat HAM, aktivis dan tokoh masyarakat. Data-data Papua kami dapatkan dari berita media dan laporan-laporan sepanjang 2016, sehingga kami bisa simpulkan sebagai situasi darurat kebebasan berekspresi di Papua,” ungkapnya.

Fanani juga menyoroti hingga September 2016 masih terdapat 41 orang tahanan politik di Papua.

Terpisah, menurut database Universal Periodic Report (UPR) terbaru yang dikeluarkan Dewan HAM PBB, kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia disoroti oleh setidaknya tujuh negara.

Republik Korea meminta agar Indonesia memfasilitasi masuknya Special Rapporteur on Freedom of Expression, Swiss, Australia, dan Perancis juga demikian sambil menekankan perlindungan terhadap para pembela HAM dan pengadilan kejahatan HAM.

Secara khusus, Jerman, Amerika Serikat dan Kanada secara khusus menyoroti Indonesia atas penggunaan pasal makar 106 dan 110 untuk menghambat kebebasan berekspresi.

“Khususnya di Papua, harus diambil langkah untuk meningkatkan perlindungan pembela ham dari stigma, intimidasi, dan serangan lainnya untuk menjamin kebebasan berekspresi dan protes damai, termasuk meninjau ulang semua regulasi yang dapat digunakan untuk menghambat kebebasan berekspresi khususnya pasal 106 dan 110 di KUHP, serta membebaskan semua tahanan politik yang melakukan aktivitas politik damai,” demikian rekomendasi dari 

Comments

Popular posts from this blog

AKSI TRI-KORA ILEGAL ! HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SOLUSI BAGI RAKYAT PAPUA BARAT

'Aparat Gabungan TNI_POLRI Jayawijaya Melakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Camrade STEVEN PEYON [Sekretaris Umum KNPB] Wilayah Sorong Raya' Ini Sebuah Foto Penyiksaan Terhadap Sekum KNPB Sorong Raya. (Sumber: KNPB Sorong) Kronologi Aksi (FRI WEST-PAPUA Kolektif Kota Ambon : """""""""""""""""""""""" Ambon - Kampus Universitas Pati Mura (UMPATI) 19 Desember 2016, Rute Aksi Bertempat di depan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Kampus A Jl . Ir . M .Putehena Poka Ambon. Pukul 10.22 Massa aksi sudah 2 orang yang datang, masa aksi mulai bertambah 3 orang lagi, jumlah masa aksi sudah 5 orang. Pukul 10.35 masa aksi masi menunggu propagandanya yang masih di photo kopi, aksi belum di mulai, suasana kampus di penuhi oleh mahasiswa. Pukul 10.40 ada kedatangan satu anggota kepolisian ke dalam kampus dengan seragam lengkap, patroli ke dalam kampus...

Pernyataan sikap Mahasiswa USTJ Memperingati Hari Pendidikan

PERNYATAAN SIKAP MAHASISWA USTJ Proses lahirnya Universitas Sains dan Teknologi Jayapura berawal dari didirikannya Akademik Tekhnik Pekerjaan Umum (ATPU) pada tanggal 7 Juli 1984 oleh Bapak Izaac Hindom yang saat itu menjabat sebagai gubernur Irian Jaya dan oleh Bapak Ir. As’ary Rumuson yang saat itu menjabat sebagai kepala kantor pekerjaan umum wilayah Irian Jaya. ATPU saat itu mengelola 2 jurusan dengan jenjang diploma, yaitu jurusan teknik mesin dan teknik sipil, merupakan lembaga tinggi teknik pertama yang ada di Irian Jaya.  Berselang tujuh tahun kemudian pada tanggal 22 Juni 1991 di bawah pengelolaan Yayasan Bhinneka Tunggal Ika (YBTI) Jayapura serta ATPU berubah nama menjadi Akademi Teknik Jayapura (ATJ) dan dipimpin oleh direktur Bapak Drs. M. Ali Kastela, M.MT. Perubahan ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 1386/0/1991.  Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap tenaga keteknikan terutama pada jenjang st...

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem

Mengenal Pemimpin OPM, Pencetus Proklamasi 1 Juli 1971, Brigadir Jenderal Seth J. Rumkorem _________________________________________________ Oleh: Constantinopel Ruhukail, Producer Majalah Fajar Merdeka dan Pro-Patria di bawah Kementerian Penerangan Pemerintahan Revolusi Sementara Republik Papua Barat(PRS-PB) - Markas Victoria - Nagasawa, Ormu Kecil,  1982. ________________________________________________ Di masa Belanda, Seth Jafet Rumkorem adalah seorang pegawai rendah Maskapai Penerbangan KLM yang beroperasi di Jepang. Ia bekerja di Maskapai ini setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya di PMS KotaRaja, Abepura. Sebagai hasil dari New York Agreement, Indonesia resmi mengambil-alih Papua Barat dari kekuasaan Belanda pada tanggal 1 Mei 1963. Indonesia secara tergesa menggantikan nama wilayah Papua Barat dari Netherlands Nieuw Guinea menjadi Irian Barat, dan melantik Eliezer Jan Bonay sebagai Gubernur Irian Barat. Setelah Papua Barat diambil-alih oleh Pemerintah Rep...